Pelayanan Kamar Jenaza

  1. 1 jenazah dari dalam RS : - jenazah yang dikirim dengan identitas jelas a. permintaan pemulasaraan dari ruangan b. identitas pasien : - nama - umur - alamat -status pembayaranc. diagnosa pasien - jenaza dengan identitas tak jelas 1. permintaan pemulasaraan dari ruangan 2. surat penitipan dari pengirim 3. surat permintaan pemakaman
  2. 2. Jenazah Dari Luar : - jenazah yang dikirim dengan identitas jelas a. permintaan pemulasaraan jenazahb. permintaan Visum Et Repartum c. identitas
  3. - jenazah dengan identitas tak jelas (Mr.X) 1. Ada surat penitipan dari pengirim (masyarakat ditemukan jenazah,pamong praja,polisi) 2. Bila membutuhkan hasil visum Et Repartum disertai permintaan dari polisi 3. setelah 3x24 jam bila tidak ada kejelasan jenazah (inisial) pengirim diinformasikan untuk : a. mengambil jenazaha untuk dipulasarakan dan dimakamkan di luar RS (tempat Jenazah ditemukan) b. membuat surat permintaan untuk dipulasaraakan di RSUD HAJI ABDOEL MADJID BATOE dan dimakamkan ditempat jenazah ditemukan.
  4. 3. jenazah dari IGD - permintaan dari petugas IDG : a. penitipan b. pemulasaraan -identitas pasien - Diagnosa pasien
  5. 1. jenazah datang baik dari luar RS /dALAM rs/IGD 2. Jenazah menuju ke ruang pemulasaraan jenazah untuk diurus permintaan keluarga pasien/pengirim jenazah. 3. jenazah dikembalikan ke keluarga pasien/pengiriman/diurus RS

  1. 1. perawatan jenazah 2. pemandian jenazah 3. pendo'a jenazah 4. penitipan jenazah 5. pengawetan jenazah

Setiap hari : 24 jam ( on call ) 

berdasarkan perbub tarif Nomor 40 tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD HAMBA 

1 Jenazah laki-laki : Rp 550.000

2 Jenazah Peremupuan : Rp 650.000

3 Sewa pendingin Jenazah : Rp 150.000

4 Mummifikasi : Rp 550.000

1. perawat jenazah 2. pemandian jenazah 3. prndo'a jenazah 4. penitipan jenazah 5. pengawetan jenazah

- No HP Pengaduan : 085320513274

- Website : rsudhamba.batanghari kab.go.id

- Kotak Saran : tersedia di tempat pelayanan 

- Petugas informasi dan pengaduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Jenaza"